Dispermadesdukcapil Siap Lakukan Pengecekan Validitas Data Antisipasi Kecurangan

SEMARANG  – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, serta Catatan Sipil Provinsi Jawa Tengah siap melangsungkan pengecekan validitas data untuk mengantisipasi kecurangan penerapan sistem zonasi terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Jawa Tengah (Jateng).

“Kami mengimbau kepada Dinas Pendidikan, apabila ada keraguan, kami bisa diajak kolaborasi untuk mengecek validitas KK (Kartu Keluarga) calon siswa yang mendaftar,” papar Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sugeng Riyanto ketika dihubungi melalui telepon dari Semarang, pada hari Jumat, 28 Juni 2019.

Sugeng Riyanto menegaskan, bahwa validitas perihal domisili calon siswa dapat dilihat melalui 16 digit nomor KK.

“Dari nomor KK tersebut bisa diketahui domisili asli, dan bisa kelihatan, anak itu lahir kapan, di kecamatan mana, Beda dari surat domisili yang sifatnya sementara, kami siap digandeng untuk memfilter jika ada keraguan, itu bisa diantisipasi,” ucap Sugeng Riyanto.

Sugeng Riyanto mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu sempat diajak bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melaksanakan penyaringan ketika perekrutan calon polisi untuk mengantisipasi kecurangan dengan memanipulasi data kependudukan.

Dispermadesdukcapil Siap Lakukan Pengecekan Validitas Data Antisipasi Kecurangan (faktaid.com)
Dispermadesdukcapil Siap Lakukan Pengecekan Validitas Data Antisipasi Kecurangan (faktaid.com)

Pada kesempatan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan masyarakat, terutama orang tua calon siswa, untuk tidak memalsukan surat keterangan domisili mengenai dengan penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA/SMK di provinsi itu.

“Tolong untuk (surat keterangan) domisili jangan ada yang menipu karena pasti kena sanksi dan bisa saya keluarkan, saya ingatkan betul kepada orang tua untuk jujur saja karena investasinya juga investasi kejujuran,” tutur Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Gubernur Ganjar menyambut baik Dinas Pendidikan dan juga Kebudayaan Jateng yang sudah merevisi petunjuk pelaksanaan PPDB 2019 yang jalur prestasi untuk calon siswa di luar zonasi kala ini bertambah menjadi 15 persen.

Dengan begitu, kuota jalur zonasi berkurang menjadi 80 persen, sedangkan di jalur pindahan tetap 5 persen.

Disisi lain, ada aturan tambahan untuk bagian jalur zonasi yang dimana calon siswa yang mendaftar sekolah di dalam zonasi diseleksi menurut prestasi 20 persen, sisanya atau 60 persen berdasar jarak kantor desa atau kelurahan ke sekolah.

Gubernur Ganjar menegaskan, bahwa revisi itu mengikuti keputusan dari akhir Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Muhadjir Effendy yang merevisi sistem PPDB sehabis mendapat protes keras dari sejumlah pemerintah daerah serta Pemprov Jateng, salah satunya yang mengajukan revisi tersebut lantaran adanya masukan dari masyarakat.

“Sebenarnya orang malah ada yang meminta lebih setelah kemarin cuma 10 persen lalu kita tambah yang di dalam dan luar zona lalu Pak Menteri menyetujui, saya kira itu kompromi yang bagus,” ucapnya.

Gubernur  Ganjar juga mengimbau kepada para orang tua siswa untuk tidak lagi cemas terkait dengan sistem zonasi pada PPDB 2019.

“Kalau soal kualitas gurunya dianggap kurang, akan kita rotasi, kalau fasilitasnya kurang, kita perbaiki, Komplain yang masuk banyak, tujuan kita itu kan untuk memacu menyamakan derajat sekolah,” ucap Gubernur Ganjar.

Orang nomor satu di Jateng tersebut berterus terang banyak menerima komplain dari masyarakat, tapi diharapkan sistem tersebut membuat PPDB lebih baik dan untuk soal juara, Jateng juga tetap menerapkan urutan prestasi yang berjenjang, mulai juara kabupaten, provinsi sampai tingkat nasional seluruhnya akan diverifikasi.

“Jangan sampai ada sertifikat yang sengaja ‘dimunculkan’ karena kementerian sudah mengatur ketentuannya, Silahkan yang berprestasi disampaikan, Yang bingung dan cemas konsultasi ke dinas, agar tidak ada kecurigaan,” pungkas dia.

via Dispermadesdukcapil Siap Lakukan Pengecekan Validitas Data Antisipasi Kecurangan

credit by #913

Leave a comment